Dukungan Pemerintah Memajukan Kinerja Bisnis UMKM


28 Jun 2022/heni susilowati, s. e. m. m/Informasi/675 View

Terlepas dari posisinya sebagai pilar penting perekonomian Indonesia, sektor Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM) merupakan salah satu sektor yang terdampak paling parah selama pandemi COVID-19. UMKM sebagai penyumbang produk domestik bruto (PDB) Nasional memiliki peran penting bagi pemulihan ekonomi Indonesia. Di balik kontribusi UMKM yang cukup baik terhadap perekonomian nasional, ternyata sektor ini masih menyimpan segudang permasalahan yang sangat mendasar. UMKM, masih lemah dalam kemampuan manajemen usaha, kualitas sumber daya manusia (SDM) yang masih terbatas, serta lemahnya akses ke lembaga keuangan, khususnya perbankan. permasalahan pokok yang dihadapi oleh UMKM adalah banyaknya UMKM yang belum bankable, baik disebabkan oleh belum adanya manajemen keuangan yang transpran maupun kurangnya kemampuan manajerial dan finansial.

 

 Pemerintah berkomitmen untuk terus mendukung UMKM agar mampu bertahan, berkembang, dan bertumbuh di tengah tantangan pandemi dan transformasi melalui Program Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN). Pemerintah juga menyiapkan berbagai program lainnya untuk mendukung UMKM, seperti subsidi bunga, penempatan dana pemerintah pada bank umum mitra untuk mendukung perluasan kredit modal kerja dan restrukturisasi kredit UMKM, penjaminan kredit modal kerja UMKM, Banpres Produktif Usaha Mikro (BPUM), Bantuan Tunai untuk PKL dan Warung (BT-PKLW), dan insentif PPh Final UMKM Ditanggung Pemerintah.

UMKM diberikan perlindungan agar tidak dikuasai atau dimiliki oleh usaha besar. Pemerintah juga berusaha meningkatkan peluang usaha produk UMKM dengan kemitraan rantai pasok. Insentif dan kemudahan kemitraan juga didorong pemerintah agar terbentuk antar usaha menengah dan besar dengan usaha mikro dan kecil. Dalam mengembangkan UMKM, pemerintah memungkinkan kegiatan usaha UMKM menjadi jaminan untuk mengakses kredit pembiayaan usaha.

 

Bentuk dukungan pemerintah untuk UMKM agar terud tumbuh diantaranya adalah:

  1. Pengajuan izin berusaha bisa dilakukan

Bagi siapa saja yang ingin menjalankan usaha baru maupun memperpanjang izin berusaha, dapat dilakukan secara online melalui Online Single Submission (OSS). Platform online ini merupakan salah satu dukungan pemerintah (BKPM) untuk UMKM supaya bisa semakin memudahkan para pengusaha dalam merintis bisnis. Dengan begitu, pertumbuhan dan perkembangan sektor UMKM pun akan semakin subur, begitu pula dengan kondisi ekonomi negara.

  1. Pembebasan bea masuk impor

Sebagai bentuk dukungan pemerintah (BKPM) untuk UMKM, Kementerian Keuangan telah melimpahkan sejumlah wewenang kepada BKPM terkait pengurusan insentif bagi pengusaha. Secara garis besar, BKPM akan mengurus setiap pengajuan pembebasan bea masuk impor yang bisa dilayangkan melalui OSS. 

  1. Pemberlakuan insentif pajak

Lanjut ke jenis insentif pajak lainnya yang merupakan dukungan pemerintah (BKPM) untuk UMKM, kini BKPM pun diberikan wewenang untuk memberikan insentif fiskal seperti tax allowance dan tax holiday.

  1. Mendorong investasi ke UMKM

Sejalan dengan pemberian insentif pajak yang diharapkan mampu mempromosikan pertumbuhan investasi di Indonesia, bentuk dukungan pemerintah (BKPM) untuk UMKM lainnya adalah dengan mendorong para investor besar untuk menggandeng UMKM. Tidak hanya berlaku untuk perusahaan asing saja tetapi juga untuk perusahaan nasional dengan angka investasi yang fantastis. (HNS)

Kategori Berita
berita(16)
Informasi(30)